Pada tanggal 12 September 2025 di Gedung PKK Desa Bandungrejo dilakukan Musrenbangdes Penyusunan RPJMDes Perubahan Tahun Anggaran 2020-2025.
Kepala Desa mengundang 60 orang yang terdiri dari Ketua RT Ketua RW, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK, Tokoh Masyarakat, BPD, Perwakilan Disabilitas dan Perwakilan KPM BLT Desa, beserta PD-PLD dan Perangkat Desa Bandungrejo.
Dalam Musrenbang dipaparkan hasil dari Musyawarah Dusun untuk kemudian dilakukan pemeringkatan.
Camat Bayan berkenan hadir dan dalam sambutannya mengapresiasi jalannya musrenbangdes yang hidup dan dinamis.
Dari kurang lebih dari 36 usulan yang berhasil dijaring saat Musyawarah Dusun di empat tempat berhasil mengerucut menjadi setidaknya delapan kegiatan prioritas pembangunan selain kegiatan rutin.
Selanjutnya di masa yang tidak terlalu lama BPD bersama Kepala Desa akan menetapkannya sebagai Perdes RPJMDes Perubahan TA 2020-2027 sebagai acuan RKPDes tahun-tahun berikutnya.