Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sesuai jadwal yang dibuat oleh Camat Bayan, Pemerintah Desa Bandungrejo mengadakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gedung Serbaguna mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB.
Dihadiri 42 orang dari berbagai unsur yaitu Perwakilan Camat Bayan, Pendamping Lokal Desa, Pendamping UMKM, Perwakilan Polsek Bayan, Perwakilan Koramil 02 Purworejo, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Ketua RW dan Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Ketua Gapoktan, Ketua PKK, Direktur serta Pengurus BUMDes, Sarjana Desa dan Pemuda-pemudi desa. Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Bandungrejo Bapak Sunarto Handoyo, SE. Peserta Musyawarah saat ditanya oleh Bapak Maman Kepala Desa Bandungrejo menyatakan sepakat untuk mendirikan koperasi sesuai Instruksi Presiden nomer 9 tahun 2025. Koperasi yang disepakati bernama Koperasi Desa Merah Putih Bandungrejo Kecamatan Bayan tersebut diharapkan nantinya dapat mensejahterakan anggota pada khususnya, dan Masyarakat Desa Bandungrejo pada umumnya.
Pembentukan Pengawas dan Pengurus dipimpin oleh Bapak Subur, S.Pd dan Tunggul Nirwanto, A.Md yang telah dipilih dalam Pramusdes tanggal 14 Maret 2025, dan Orderto Farma Samboga sebagai notulis.
Pengawas disepakati tiga orang yaitu :
Dilakukan pemungutan suara untuk mengerucutkan belasan usulan calon pengurus dari Tokoh Masyarakat. Dari pemungutan suara secara tertutup diperoleh hasil :
Ketua : Kaswanto
Wk Ketua Bid Usaha : Sunardi
Wk Ketua Bid Keanggotaan : Ageng Nugroho Putro, SH
Bendahara : Sujatmiyati
Sekretaris : Ayu Nita Prastiwi, S.Pd
Kaswanto selaku Ketua terpilih kemudian memimpin Rapat Anggota dan diputuskan diantaranya bahwa :
Pukul 16.30 WIB Musyawarah Desa Khusus ditutup oleh Ir. Maulud Hayati selaku Pembawa Acara dengan harapan dan optimisme akan masa depan yang lebih baik.