Pemerintah Desa Bandungrejo

Artikel

Musdes Konsultasi Publik APBDes Perubahan TA 2024

21 September 2024 07:02:11  Administrator  31 Kali Dibaca 

Pada tanggal 20 September 2024 di Gedung PKK Desa Bandungrejo pukul 20.00 WIB telah diselenggarakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes TA 2024 Desa Bandungrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Konsultasi Publik tersebut telah diawali dengan Rapat Konsultasi antara Pemerintah Desa bersama BPD dua hari sebelumnya.

 

 

 

 

 

Kepala Desa menerbitkan 60 undangan yang terdiri atas :

  • 13 orang unsur perangkat desa
  • 7 orang unsur BPD
  • 5 orang unsur Ketua RW
  • 12 orang unsur Ketua RT
  • 2 orang unsur Karang Taruna
  • 5 orang unsur PKK
  • 2 orang unsur KPM BLT Desa
  • 2 orang unsur orang tua balita stunting
  • 5 orang unsur Forkompincam dan PD serta PLD
  • 2 orang unsur Kepala PAUD dan TK
  • serta selebihnya dari unsur kader kesehatan

Konsultasi Publik dibuka oleh Bapak Eko Sulistyono, AMd selaku Wakil Ketua BPD mewakili Bapak Sunarto Handoyo Ketua BPD yang berhalangan karena sakit di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta.

Bapak Maman, Kepala Desa Bandungrejo memberikan paparan bahwa dalam Draft APBDes Perubahan TA 2024 tidak ada perubahan kegiatan pembangunan fisik.  Kegiatan Pembangunan Fisik yang memerlukan perubahan Rencana Anggaran Biaya adalah Pembangunan Saluran Irigasi Jombor (Ketahanan Pangan) serta Pembangunan Kantor BUMDes, dua kegiatan tersebut menyesuaikan kenaikan beberapa penyesuaian harga sehingga total belanja bertambah kurang lebih Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang diambil dari kegiatan yang tidak dilaksanakan diantaranya dari sebagian kegiatan Pembentukan BPD dan Pembentukan Panitia Pilkades dikarenakan adanya Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.

Selain itu terdapat perubahan seperti yang dipaparkan oleh Sekretaris Desa berupa :

  • Belanja Lemari untuk Pos Lansia Sepuh Kukuh I dan Sepuh Kukuh II
  • Belanja Makan Minum Kader Posyandu Balita
  • Tunjangan BPD yang semula sepenuhnya dari ADD, menjadi 6 bulan dari Pendapatan Bagi Hasil dan 6 bulan dari ADD
  • Kegiatan baru Pelatihan Lembaga Desa tentang Restoratif Justice, diikuti belanja seragam yang dibiayai dari Pendapatan Aseli Desa untuk Prades, BPD, Ketua RW serta Ketua RT, dan Karang Taruna.

Dalam sesi Tanya Jawab terdapat beberapa pertanyaan maupun masukan di antaranya :

  • Imam Sidiq Gautama :  Alangkah baiknya Kader Balita didampingi oleh Ahli Gizi.  Dijawab alhamdulillah telah didampingi bidan dan ahli gizi dari Puskesmas Bayan.
  • Slamet Haryati  :  Pos Lansia dalam mendapatkan lemari berwujud uang atau barang ?  Dijawab : berupa barang dari TPK Barjas.
  • Joko Santoso :  Mohon Kader Kesehatan diberi perhatian lebih karena telah mengorbankan waktu dan tenaga.  Dijawab :  kami anggarkan belanja makan minum kader balita yang sebelumnya belum ada.
  • Widayat  :  Mohon diupayakan Gapura-gapura jalan diberi identitas nama desa.  Dijawab dapat diusulkan kembali saat Musrenbangdes.
  • Budi H :  Mohon jalan dalam makam untuk diperbaiki agar kereta jenazah dapat berjalan dengan baik.  Dijawab dapat diusulkan kembali saat Musrenbangdes.

Konsultasi Publik ditutup pada pukul 21.30 WIB dengan mengagendakan pertemuan berikutnya dengan BPD membahas hasil Rapat Konsultasi dan apabila telah disetujui kemudian ditetapkan di waktu kemudian yang disepakati.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Sondriyo RT 001 RW 004 Desa Bandungrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo
Desa : Bandungrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54152
Telepon :
Email : bandungrejo.bayan@purworejokab.go.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:9
    Kemarin:2
    Total Pengunjung:244
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.99.229.11
    Browser:Mozilla 5.0