Artikel Terkini
-
Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sesuai jadwal yang dibuat oleh Camat Bayan, Pemerintah Desa Bandungrejo mengadakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gedung Serbaguna mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB.
Dihadiri 42 orang dari berbagai unsur yaitu Perwakilan Camat Bayan, Pendamping Lokal Desa, Pendamping UMKM, Perwakilan Polsek Bayan, Perwakilan Koramil 02 Purworejo, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Ketua RW dan Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Ketua Gapoktan, Ketua PKK, Direktur serta Pengurus BUMDes, ...
-
Tanggal 7 bulan Mei tahun 2025 di Pendopo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo di adakan Konferensi Kepala Desa/Kepala Kelurahan Se-Kecamatan Bayan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Bayan dengan agenda utama menindaklanjuti Instruksi Presiden RI mengenai Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Provinsi pada tanggal 6 Mei 2025 di Semarang telah melakukan Sosialisasi tersebut yang dihadiri oleh Bupati, Camat dan Kepala Desa di seluruh Proovinsi Jawa Tengah. Dan Bupati Purworejo juga telah melakukan Sosialisasi ...
-
Baru-baru ini tidak sedikit warga Desa Bandungrejo menderita sakit demam, baik Demam Berdarah mauoun Demam Dengue.
Menindaklanjuti hal tersebut, secara maraton Pemerintah Desa Bandungrejo pada tanggal 21 Januari melakukan rapat koordinasi dengan Bidan Desa dari Puskesmas Bayan beserta puluhan Ibu Kader Kesehatan dari PKK, dan tanggal 22 Januari rapat koordinasi dengan BPD.
Dari hasil rakor sepakat bahwa Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Serentak adalah sebuah kebutuhan. Direncanakan dilakukan mulai 25 Januari ...
-
Tahun 2024 telah berakhir, dan telah menjadi komitmen Pemerintah Desa Bandungrejo didukung Kader Kesehatan dari PKK Desa Bandungrejo dan tentunya Puskesmas Bayan bahwa Pelayanan Pos Kesehatan Baik Ibu Hamil, Balita, Remaja, Usia Produktif dan Lansia terus berlanjut seiring dengan ketentuan penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Di Desa Bandungrejo terdapat Lima Posyandu Balita dan Dua Posyandu Lansia, serta Posbindu. Kemudian perwakilan dari beberapa kader dari pos tersebut juga memiliki kegiatan Kelas Ibu Hamil, Posyandu Remaja, dan Pemberian ...
-
Sekretaris Desa Bandungrejo memenuhi Undangan dari Camat Bayan untuk menghadiri Konferensi Sekdes dan Seklur se-Kecamatan Bayan pada tanggal 17 Januari 2025 di Pendopo Kecamatan Bayan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa hal oleh Camat Bayan, Sekcam, PLT Kasi Pemerintahan, Koordinator Pendamping Desa, dan Koordinator Pendamping PKH, diantaranya :
Perdes APBDes 2025 telah ditetapkan setelah sebelumnya melalui rangkaian tahapan yang panjang, namun kemudian dihari berjalan ada ketentuan baru mengenai tujuh prioritas utama Dana Desa, ...
-
Pada Hari Rabu 15 Januari 2025 atas permintaan dari Puskesmas Bayan melalui Bidan Arti Nurtiasih, A.Md.Keb Pemerintah Desa Bandungrejo melakukan pendampingan survei lapangan di Puskesmas Bayan.
Adapun maksud dilakukannya survey adalah untuk bahan data dukung pengusulan Relokasi Puskesmas Bayan dari Desa Bandungrejo ke lokasi baru yaitu direncanakan di timur SMP 23 Purworejo.
Puskesmas Bayan memiliki kunjungan pasien rata-rata 100 meter, sehingga membutuhkan sarana prasarana yang lebih memadai dan lahan yang lebih luas dari ...
-
Baru-baru ini Panitia Hari Besar Islam Masjid Al Irsyad Desa Bandungrejo mengadakan Musyawarah untuk koordinasi persiapan kegiatan.
Disampaikan oleh Purwanto, S.Pd.I, M.Pd selaku Ketua PHBI menyampaikan bahwa kegiatan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2025 dengan mubaligh KH Abdul Haq dari Kalimiru.
Kepala Desa Bandungrejo dalam kesempatan tersebut menyampaikan sambutan sekaligus menyampaikan pengumuman-pengumuman tentang pemerintahan diantaranya :
Terimakasih kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban ...
-
Pada tanggal 20 September 2024 di Gedung PKK Desa Bandungrejo pukul 20.00 WIB telah diselenggarakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes TA 2024 Desa Bandungrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Konsultasi Publik tersebut telah diawali dengan Rapat Konsultasi antara Pemerintah Desa bersama BPD dua hari sebelumnya.
Kepala Desa menerbitkan 60 undangan yang terdiri atas :
13 orang unsur perangkat desa
7 orang unsur BPD
5 orang unsur Ketua RW
12 orang unsur Ketua RT
2 orang unsur Karang Taruna
5 orang ...